Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Menjadi artis sukses Tanah Air membuat kekayaan Nagita Slavina seakan tidak pernah mengering.
Meski sering terlihat berbelanja barang-barang mahal, harta milik Nagita Slavina pun nampak tidak habis.
Pundi-pundi rupiah yang dimiliki Nagita Slavina sudah tidak perlu diragukan lagi nominalnya.
Tak jarang dirinya membelanjakan uangnya untuk sesuatu yang dirasa publik terlalu mahal.
Barang-barangnya inilah yang sering menjadi bahan perbincangan para penggemarnya.
Bahkan tak sedikit akun penggemar yang mengunggah segala hal yang berkaitan dengan istri Raffi Ahmad ini.
Akun fashion soal Nagita lah yang paling sering mendapat perhatian karena harga-harga barang-barangnya yang tak masuk akal.
Sebut saja jepit rambut bling-bling yang ia kenakan beberapa waktu lalu ini.
Akun Instagram @fashion_nagitaslavina pada Minggu (1/11/2020) mengunggah bahwa jepit rambut tersebut memiliki harga asli yang fantastis.
Dalam unggahan tersebut, akun penggemar tersebut mengunggah potret Nagita saat sedang mengenakan jepit rambut bling-bling.
Dengan rambutnya yang terurai sempurna, jepit rambut tersebut terlihat semakin bersinar menambah kecantikan Nagita.
Tak hanya itu, ada lebih dari dua jepit rambut yang menghiasi rambut Nagita.
Baca Juga: Disebut-sebut Tak Pernah Minta Maaf kepada Nagita Slavina, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara
Diketahui jepit rambut tersebut adalah produk dari Zara, brand terkenal asal Spanyol.
Harga yang dibanderol untuk sebuah jepit bernama Pack of Sparkling Hair Clips ini adalah sekitar Rp 399 ribu atau hampir Rp 400 ribu.
Unggahan akun penggemar ini pun sukses menyita perhatian netizen.
"Mba Gigi (Nagita) sini aku ajakin ke N*ughty disana murah2 loh mbaaaa," tulis @retnoadiyati.
"Klo jepitannya jatoh di jalan, malah jepitannya yg auto nyari Mama Gigi.. Tahu diri jepitannya, barang mahal sayang2 klo ilang," komentar @moonlightkids.shop.
"Jepitnya bisa berperikemanusiaan dikit gak?," seru @ocktavla.
"Gw bisa beli 2 tas trs ada kembaliannya," sambung @fitriahsn_.
(*)