Membujuk korban dengan segala iming-iming, B akhirnya menuruti kemauan terlapor untuk diajak jalan-jalan.
Namun sesampainya di TKP, pelaku langsung memainkan peran bejatnya dengan melecehkan sang bocah.
Beruntung, aksi kekerasan seksual yang dilakukan YD terhadap B segera terbongkar dan dipergoki petugas patroli.
Digiring dengan wajah tertunduk, terlapor diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Lebih lanjut, Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene telah mengantongi tindak pelecehan seksual tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang," tegas Irene.
Melansir informasi dari Kompas.com, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur memang marak terjadi di berbagai daerah.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir kejadian yang tak diinginkan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto angkat bicara.
Pihaknya mengimbau agar orang tua terus waspada dan berhati-hati meskipun berada di lingkungan sekitar.
"Anak meski di lingkungan sekitar rumah mesti tetap terpantau agar ia tak menjadi korban perlakuan yang tidak pantas," ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, memberikan literasi pada anak agar melakukan self protection dapat mengurangi modus kejahatan seksual yang mengintai.
"Self protection ini bisa dengan memiliki kemampuan untuk memfilter perilaku orang sekitar, mampu menolak jika perilakunya menyimpang atau melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan jika berpotensi menjadi korban," ujar Susanto.
"Contoh saat anak digoda, dia menghindar, kasih tahu sama orang tua atau orang sekitar, itu awal langkah yang baik," lanjut dia.
(*)