"Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Graha Hermin. Kondisi korban sudah mulai membaik," ujar Yudi singkat.
Sementara itu, Kapolsek Yudi menerangkan peristiwa itu terjadi malam hari sekira pukul 21:00 WIB.
"Pelaku saat ini sedang kita buru," pungkasnya.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
RL alias U (18) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang remaja.
Membenarkan hal tersebut, Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto telah mengkonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).
"Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di sebuah warung di Kecamatan Kepenuhan, Rohul," ujarnya.
Usut punya usut, pelaku rupanya telah melakukan tindak bejatnya itu sejak April 2020 lalu.
Dan dari hasil pemeriksaan, RL mengaku sudah tiga kali melakukan tindak cabul terhadap korbannya yang masih berusia 15 tahun.
(*)