Hal ini juga membuktikan masih banyak yang belum mengetahui pentingnya literasi keuangan untuk mencapai kesejahteraan.
Survei Keyakinan Konsumen Global yang dilakukan oleh Conference Board dan Nielsen pada Februari 2020 menyatakan bahwa tingkat kekhawatiran konsumen Indonesia terhadap kesehatan meningkat hingga 23 persen sejak dilanda pandemi.
Padahal, penyakit dapat menyerang kita kapan saja dan di mana saja, tidak hanya selama masa pandemi.
Baca Juga: Walau Pandemi Melanda, Ini Kunci Cetak Calon Pengusaha Masa Depan
Oleh sebab itu, untuk perlindungan keluarga dan keuangan rumah tangga, kamu perlu mempertimbangkan asuransi kesehatan yang tepat.
Beruntung, saat ini kamu bisa mendapatkan informasinya dengan mudah lewat internet. Begitu juga dengan pembelian polis dan pembayaran preminya yang sudah dapat dilakukan secara online.
Salah satunya, seperti yang ditawarkan Allianz. Saat ini Allianz memiliki proses Allianz eAZy Cover dimana calon nasabah dapat membeli produk asuransi jiwa unit link Allianz secara online, cukup dengan tatap muka digital dengan tenaga pemasar.
Pembayaran premi pun dapat dilakukan secara online melalui Allianz eAZy Payment. Setelah menjadi nasabah, kamu dapat melihat beragam informasi terkait polis melalui portal Allianz eAZy Connect, kapanpun dan dimanapun.
Selain itu, kamu juga dapat memperoleh proteksi asuransi jiwa gratis melalui program #ProteksiCumaCuma yang disediakan Allianz bekerja sama dengan GoPay.
Bagi pelanggan GoPay Plus, kamu bisa mendapatkan proteksi dengan premi Rp 0 dan manfaat berupa uang pertanggungan sebesar Rp 1.000.000 apabila terjadi risiko kematian yang disebabkan oleh penyakit (termasuk Covid-19) dan kecelakaan.
Kamu dapat menyaksikan talkshow virtual yang membahas seputar program #ProteksiCumaCuma. Talkshow ini menampilkan Kunto Aji yang dipandu oleh Diaz Danar sebagai host dan juga perwakilan dari Allianz yaitu Danis Samagan, selaku Head of Digital Partnership, Allianz Life Indonesia.
Talkshow tersebut tayang pada tanggal 28 Oktober 2020 melalui acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang diadakan secara virtual oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mengaksesnya, kamu bisa kunjungi link ini.