Grid.ID – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung mungkin membuat bunda was-was membawa buah hati untuk imunisasi.
Padahal imunisasi penting bagi anak untuk meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap penyakit seperti polio, difentri, hingga hepatitis.
Tak perlu takut bunda, pasalnya imunisasi di tengah pandemi tetap aman dilakukan asalkan menerapkan ketentuan yang dianjurkan.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo mengatakan bahwa kondisi tersebut juga berdampak pada tingkat cakupan imunisasi nasional.
Ia mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan maka cakupan imunisasi nasional akan menurun.
Kekebalan komunitas terhadap penyakit-penyakit seperti Campak, Rubella, Difteri, Polio dan lainnya tidak terbentuk lagi.
Pada akhirnya kasus luar biasa (KLB) berupa penularan penyakit-penyakit tersebut bisa saja terjadi.
“Tentunya ini akan menjadi beban ganda bagi masyarakat dan negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Intisari, Rabu (16/9/2020).
Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda jadwal imunisasi bagi anak berusia di bawah tiga tahun (batita) dan bawah lima tahun (batita).
Baca Juga: Tissa Biani Bertanya Dul Jaelani Cerita Apa Saja Tentang Dirinya, Maia Estianty: Kok Kamu Ge'er?
“Jangan sampai pada masa COVID-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu, pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Widodo.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Covid-19.
Pihak Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19 agar posyandu atau puskesmas menjalankan prinsip social distancing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Baca Juga: Rekomendasi Krim Pencerah Wajah di Bawah 35 Ribu yang Sudah Terdaftar BPOM
Petunjuk teknis ini dibuat sebagai acuan bagi petugas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi dalam pelaksanaan pelayanan imunisasi bagi bayi dan balita pada masa pandemi COVID-19.
Ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk imunisasi, masyarakat wajib menjalankan prinsip social distancing.
Berikut ini cara melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19 sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
- Pastikan ruangan faskes cukup luas untuk dapat melakukan social distancing (jaga jarak sekitar 1-2 meter dengan pengunjung lain). Hindari bergerombol dengan orang lain.
- Pastikan si kecil dalam kondisi sehat dan sudah terdata sehingga bisa segera mendapat imunisasi yang dibutuhkan.
- Cuci tangan saat masuk dan keluar dari faskes. iUmumnya setiap faskes akan menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun yang memadai.
- Pengantar sebaiknya cukup satu orang.
- Gunakan masker.
- Setelah anak mendapat imunisasi, bawa ke ruang tunggu yang sudah disediakan. Tunggu sekitar 30 menit karena terkadang imunisasi dapat menimbulkan beberapa reaksi. Jika dalam 30 menit kondisi anak tetap baik, umumnya anak diperbolehkan pulang ke rumah.
- Bersihkan diri begitu sampai di rumah.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Nikah Hari Ini!
Merujuk pada IDAI, ada sejumlah imunisasi untuk anak yang harus diberikan sesuai jadwal, di antaranya vaksin polio, PVC, BCG, Polio 0, dan DPT+Hib+Hepatitis B1.
Orangtua diharapkan mendahulukan jadwal pemberian imunisasi-imunisasi tersebut.
Sementara imunisasi di luar jenis imunisasi dasar, tidak masalah jika ditunda selama pandemi COVID-19 ini berlangsung. (*)
(Intisari Online/Nana Triana)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Jangan Khawatir, Ini Cara Aman Imunisasi Selama Pandemi