Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx lagi-lagi harus menelan pil pahit.
Ya, usai diamankan polisi lantaran menyebut 'IDI Kacung WHO', suami Nora Alexandra tersebut kini dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Kecewa berat dengan hasil tuntutan yang tersebut, Jerinx pun akhirnya meluapkan amarahnya usai menjalani sidang lanjutan tersebut.
Tak main-main, Jerinx bahkan sampai menantang orang yang ingin memenjarakannnya.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @jeg.bali pada Selasa (03/11/2020).
Dalam unggahan itu, Jerinx awalnya diburu banyak awak media usai keluar dari ruangan sidang.
Ia lantas membicarakan soal tuntutan 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
"Jaksa penuntut umum menuntut 3 tahun berapa bulan tadi? 3 tahun ya," ujar Jerinx didampingi Nora.
Jerinx mengaku bahwa hal itu sangat lucu mengingat IDI Pusat dan Bali tak berniat memenjarakannya.