Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pembunuhan sadis yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya terungkap.
Kini, ayah berinisial EG (48), di Kudus Jawa Tengah, diamankan oleh pihak kepolisian.
Ditetapkan sebagai tersangka, EG telah dilakukan tes kejiwaan dengan hasilnya disebutkan normal.
Melansir dari Kompas.com Rabu (4/11/2020), Kasat Reserse Kriminal Polres Kudus AKP Agustinus David di Kudus telah mengonfirmasikan kejadian tersebut, Selasa (3/11/2020).
"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pekan terakhir Oktober 2020," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan ayah terhadap anak tersebut.
AKP Agustinus mengatakan tersangka nekat membunuh anaknya secara sengaja lantaran khawatir tertular covid-19.
Mulanya, pelaku berniat bunuh diri karena curiga dan meyakini dirinya tertular covid-19 lebih dahulu.
Namun saat itu, EG justru terbesit untuk menghabisi nyawa anaknya saat melihat sang buah hati bersantai menonton televisi sendirian.