"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh."
"Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," ujarnya.
Sempat meminta tolong pada warga, mulut SA justru disumpal dan dipukuli suaminya.
Baca Juga: Serangan Teroris di Pusat Kota Tewaskan 4 Orang, Baku Tembak di Vienna Austria Lukai Seorang Polisi
Hingga akhirnya, selang kejadian berlangsung SA mendapati suaminya tengah tertidur di ranjang dan melihat sebuah piasu.
Menyaksikan hal tersebut, SA mengaku ragu untuk melukai suaminya.
Namun, mengingat perkataan suaminya yang melarang untuk mengirim uang tabungan pada buah hatinya, SA akhirnya nekat.
"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," ungkapnya.
Setelah menghabisi nyawa suaminya, SA meletakkan pisau tersebut di tangan kiri korban.
Membersihkan diri dari tragedi tersebut, SA melaporkan suaminya pada pihak berwajib atas kasus bunuh diri.
Ya, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, SA kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.