Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tak terima uang yang telah ditabung diambil dan digunakan suaminya, baru-baru ini seorang istri berinisial SA (39) nekat habisi nyawa sang suami.
Warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini diketahui telah membunuh suami sirinya yang bernama Eko Setyo Budi.
Melansir informasi dari Kompas.com Rabu (4/11/2020), Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman membenarkan bahwa SA sakit hati setelah uang tabungannya diambil korban.
Peristiwa tragis yang terjadi di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) itu berlangsung sekitar pukul 5.30 WIB.
Baca Juga: ISIS Klaim Dalangi Serangan Teror di Vienna Austria yang Tewaskan 4 Warga
"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," jelas Arman melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Ya, tak hanya sakit hati akibat uang tersebut diambil sang suami, namun SA juga mengaku sering dianiaya korban.
Saat kejadian berlangsung, SA mengaku sempat cekcok dan adu argumen perihal uang senilai Rp 500 ribu yang diambil suaminya.
Korban yang mengaku pinjam, mulanya ditolak SA lantaran uang tersebut hendak dikirimkan pada anaknya yang berada di Malang.
Mendengar penolakan istrinya, korban disebutkan sempat memukul pelaku.
"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh."
"Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," ujarnya.
Sempat meminta tolong pada warga, mulut SA justru disumpal dan dipukuli suaminya.
Baca Juga: Serangan Teroris di Pusat Kota Tewaskan 4 Orang, Baku Tembak di Vienna Austria Lukai Seorang Polisi
Hingga akhirnya, selang kejadian berlangsung SA mendapati suaminya tengah tertidur di ranjang dan melihat sebuah piasu.
Menyaksikan hal tersebut, SA mengaku ragu untuk melukai suaminya.
Namun, mengingat perkataan suaminya yang melarang untuk mengirim uang tabungan pada buah hatinya, SA akhirnya nekat.
"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," ungkapnya.
Setelah menghabisi nyawa suaminya, SA meletakkan pisau tersebut di tangan kiri korban.
Membersihkan diri dari tragedi tersebut, SA melaporkan suaminya pada pihak berwajib atas kasus bunuh diri.
Ya, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, SA kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu melansir dari TribunJakarta.com, informasi serupa juga dilakukan seorang istri berinisial RK (35).
Hendra Supenda (34) dikabarkan tewas meregang nyawa di tangan istri sirinya.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari membenarkan kejadian tersebut telah berlangsung di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kita menerima informasi dari Puskesmas Mampang pukul 09.00 dan langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," kata Sigit saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (17/8/2020).
"Ada satu luka tusuk di bagian dada yang diduga membuat korban meninggal dunia," ujar dia.
Usut punya usut, RK nekat membunuh suaminya lantaran sempat terlibat cekcok dan sering dipukul oleh korban.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, perselisihan pelaku dan korban dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Suami (korban) minta uang ke istrinya sebesar Rp 30 ribu untuk beli rokok," kata Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).
Keduanya pun terlibat perselisihan hingga Hendra menganiaya RK dan mengancam dengan pisau.
RK tidak tinggal diam. Ia memberikan perlawanan dengan merebut pisau tersebut dan memasukkannya ke dada korban hingga meninggal dunia.
(*)