Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang perdana perceraian artis Ratu Felisha dan Ari Pujianto dijadwalkan pada dua pekan mendatang.
Hal itu disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Selasa (3/11/2020).
"Telah dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya" ujar Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Ratu Felisha dan Ari Pujianto Dijadwalkan Dua Pekan Mendatang
Sidang perdana perceraian tersebut beragendakan mediasi. Kedua belah pihak diwajib hadir pada persidangan tersebut.
"Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak principal didampingi kuasa hukumnya," kata Taslimah.
"Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," sambungnya.
Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Ratu Felisha Ditalak Cerai Suami
Diketahui suami Ratu Felisha mengajukan permohonan talak cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 November 2020.
Permohonan cerai Ari Pujianto kepada Ratu Felisha diajukan oleh melalui kuasa hukumnya.
Gugatan cerai pun telah terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.
"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," ucap Taslimah.
Sayangnya, saat disinggung apa penyebab alasan Ari Pujianto menggugat talak cerai Ratu Felisha, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggam membeberkannya.
"Suaminya yang mengajukan gugatan permohonan talak. Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," jelas Taslimah.
Baca Juga: Selain Lidya Pratiwi, Inilah 8 Artis Perempuan yang Pernah Dipenjara, Nomor 8 Ditahan Paling Lama
Hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari Ratu Felisha maupun sang suami Ari.
Namun pasangan yang menikah pada April 2016 lalu itu telah menjalani rumah tangga selama 4 tahun.
(*)