Find Us On Social Media :

Syahrini Hadiri Sidang Pelaku Penyebar Video Mesum Mirip sang Artis

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 4 November 2020 | 16:45 WIB

Syahrini

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan pelaku penyebaran video mesum mirip Syahrini.

Terkait itu, Syahrini hadiri sidang yang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Ibunda Syahrini Kini Jadi Besan Konglomerat, Tengok Mewahnya Halaman Rumah Bu Cetar, Sepeda Lipat Harga Rp 39 Juta Terparkir di Depan Garasinya

Keikutsertaan Syahrini dalam sidang terlihat dari sosok pelaku MS yang mengikuti melalui virtual.

Menurut adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyahrani sidang tersebut diikuti pertama kali oleh sang artis.

Baca Juga: Pakai Krim Wajah Seharga Rp 19 Juta, Syahrini Sukses Bungkam Mulut Netizen yang Sebut Dirinya Operasi Plastik: Nggak Ada yang Murah di Kamar Mandi Incesss!

"Ini sidang kedua, tapi Syahrini pertama kali sidang," ucap Aisyahrani.

Menurutnya sang kakak telah siap ikuti sidang.

"Persiapan jawaban yang akan ditanyakan," katanya lagi.

Baca Juga: Kecantikannya bak Princess hingga Sering Dituduh Operasi Plastik, Syahrini Sukses Tampar Netizen dengan Harga Krim Wajahnya yang Sentuh Angka Hampir Rp 20 Juta

Seperti diketahui, Syahrini ialah korban pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan pada 12 Mei 2020.

Dalam laporannya pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Geletakkan Kado dari Syahrini dan Reino Barack di Teras Rumahnya, Hotman Paris Blak-blakkan Bongkar Isi Hadiah dari sang Artis, Netizen: Orang Kaya Dikasih Barang Segitu Mewahnya...

Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

(*)