Pengakuan ini terekam dalam unggahan Instagramnya @queen_saritaabdulmukti pada awal Februari 2020 lalu.
Pada unggahan yang telah dihapus tersebut, Sarita Abdul Mukti secara detail membeberkan setumpuk utang sang mantan suami yang harus ia tanggung.
Sebagai bukti, ia memajang potret surat perjanjian pembagian harta dengan Faisal Harris ketika mereka bercerai.
Tampak ada 30 poin aset benda tidak bergerak milik keduanya, yang kemudian disebut Sarita bahwa tiga lembar pertama jatuh ke tangan Jennifer Dunn.
Dalam postingan yang sama, Sarita lantas menuliskan enam aset yang diberikan mantan suami kepadanya, sekaligus utang karena diagunkan.
"Bismillah monggo mbaknya memulai hidup dari NOL 0, cukuplah yaa aset2 ini untuk bekal memulai dari NOL, lembar 1 sd lembar 3 untuk mbaknyaa, ini surat kesepakatan yg beliau bikin untuk saya tanda tangani sebelum putusan cerai, pihak pertama mas nyaa, pihak kedua saya, Alhamdulillah saya dapat 6 aset," tulis Sarita Abdul Mukti.
Salah satu aset yang dituliskannya adalah rumah di kawasan Pondok Indah seharga Rp 48 miliar, tetapi dengan nilai utang bank sebesar Rp 28 miliar.
Sedangkan, kediaman di Cilandak Fatmawati yang terjual seharga Rp 7,5 miliar harus digunakan untuk menebus utang sebesar Rp 5,9 miliar.