Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pencemaran nama baik yang dilakukan MS dengan menyebarkan video mesum yang disebut mirip Syahrini kembali digelar pada Rabu (4/11/2020) kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Syahrini turut hadir dengan memberikan kesaksian.
Menurut Aisyahrani selaku manajer yang juga adik Syahrini, akan ada sidang kasus lainnya.
Dalam sidangnya akan menyeret nama pedangdut yang akan duduk di depan meja hijau.
"Ada dua kasus yang berjalan juga, mungkin akan ada persidangan."
"Dua tersangka lainnya, satu penyanyi dangdut, satu lagi yang menyebarkannya," kata Aisyahrani saat ditemui Grid.ID, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, kemarin.
"Jadi ada dua tersangka itu diproses karena kasus pencemaran nama baik dan fitnah," sambungnya.
Ia juga menegaskan, akan semakin tegas kepada semua pihak yang menjatuhkan nama baik kakaknya.
Bukti-bukti untuk mendukung laporannya juga akan dikumpulkan, demi memberikan efek jera kepada pelaku.