Find Us On Social Media :

Siap Divonis, Vanessa Angel Unggah Video Anak dan Suami: Maafin Mami Ya

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 5 November 2020 | 12:58 WIB

Siap Divonis, Vanessa Angel Unggah Video Anak dan Suami: Maafin Mami Ya

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Vanessa Angel akan mendengarkan putusan atas perkara kepemilikan 20 butir pil Xanax yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/10/2020).

Namun sebelum menghadiri sidang vonisnya, Vanessa Angel mengunggah beberapa video sang suami, Bibi Ardiansyah dan anaknya, Gala Sky Andriansyah di Instagram storynya.

Instagram storynya itu didedikasikan untuk anak dan suaminya.

Baca Juga: Sebelum Hadapi Sidang Vonis, Suami Unggah Potret Haru Vanessa Angel Sedang Cium Sang Anak: Gala Lebih Butuh Maminya

"Hi guys berhubung aku besok sidang putusan jadi aku mau dedikasiin story setelah ini buat suami dan anak aku jadi maaf ya aku kalo spam," ucap Vanessa Angel dalam Instagram storynya, Rabu (4/11/2020)

Vanessa mengunggah video sang suami yang tengah bernyanyi sambil menggendong putranya, hingga Gala yang kerap menangis setiap dirinya akan menjalani sidang.

Vanessa Angel menuliskan pesan agar anaknya selalu kuat dalam ujian yang tengah dihadapinya saat ini.

Baca Juga: Belum Genap 4 Bulan, Aura Ketampanan Baby Gala Sky Andriansyah Mutlak Warisi Bibit Unggul dari Vanessa Angel, Netizen Sampai Heboh: Sah, Mirip Maminya Banget

"Yang selalu nangis kalau maminya mau sidang. Maafin mami ya nak. Kamu harus kuat, semoga langit kita nggak selalu mendung ya naik. I love you anak baik. Tenang aja mami akan selalu ada di hatinya Gala," tulisnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Baca Juga: Dulu Hitam Manis, Dewi Perssik Ngegas Saat Perubahan Warna Kulitnya Disentil Ivan Gunawan: Gue Suntik Vitamin dan Selalu di Ruang AC! Puas Kau?

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinenya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.

Baca Juga: Dinilai Tak Beretika dan Tak Sopan, Ade Londok Kena Semprot dari Pelawak Senior, Malih Tong Tong: Belajar Ngelawak Dulu Kalau Udah Pintar Baru Ngelawak!

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Dalam kasusnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

(*)