Find Us On Social Media :

Bak Psikopat yang Menghalalkan Segala Cara untuk Menyakiti Orang Lain, Pecatan Polisi Ini Tega Lukai Sekujur Tubuh Istrinya Menggunakan Garpu

By Novia, Kamis, 5 November 2020 | 20:30 WIB

Seorang pecatan polisi saat diamankan Polresta Padang karena diduga melakukan KDRT.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Oknum pecatan polisi di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar dikabarkan telah melakukan tindak penganiayaan.

Pelaku berinisial S (30) akhirnya diamankan polisi setelah nekat melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ya, pecatan polisi yang kini banting setir menjadi tukang parkir itu, akhirnya dibekuk setelah melukai istrinya RD (39) secara sadis.

Melansir informasi dari TribunPadang.com Kamis (5/11/2020), RD yang tak kuasa disakiti secara fisik ataupun psikis akhirnya melaporkan suaminya pada pihak berwajib.

Baca Juga: Diminta Memegang Alat Vital Oknum PNS, Bocah 9 Tahun Ini Juga Dilecehkan oleh Anak Terduga Pelaku yang Masih di Bawah Umur

Mendapatkan laporan KDRT yang disampaikan RD, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menciduk pelaku kekerasan Rabu (4/11/2020).

"Kami Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan KDRT. Di mana suaminya ini melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya," ujarnya.

Sejak dianiaya secara sadis, RD kini mengaku takut dan trauma saat melihat dan menyaksikan suaminya.

"Kami Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan KDRT. Di mana suaminya ini melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya,"ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Masih Bercanda di Grup WhatsApp Sebelum Meninggal Dunia, Dalang Ki Seno Nugroho Sempat Utarakan Permintaan di Akhir Hayatnya

Ya, tak hanya dipukul dan dimarahi, RD mengaku sering kali disuruh minta uang pada orang tuanya.

Menurut informasi yang dilaporkan korban, puncak kemarahan S terjadi pada Oktober 2020 lalu, saat dirinya tak mau ketika disuruh meminta uang pada orang tuanya.