Alhasil pelaku justru menampar dan menusuk sekujur tubuh istrinya menggunakan garpu.
"Setelah itu pelaku pergi ke dapur mengambil sendok garpu lalu menusuk tangan, punggung, dan bagian perut korban berulang kali," katanya.
Akibat kejadian tersebut, RD melaporkan suaminya ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/560/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," katanya.
Sementara itu tindak KDRT baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Berbeda dengan sebelumnya, tindak KDRT di Pasuruan Jawa Timur ini justru dilakukan istri terhadap suami.
SA (39), nekat menghabisi suaminya Eko Setyo Budi lantara korban nekat mengambil uang tabungan yang hendak dikirimkan pada anaknya.
Melansir informasi dari Kompas.com, SA yang sering dipukul dan dimintai uang oleh suaminya itu akhirnya muak.
Usai dipukuli suaminya, SA memilih membunuh Eko saat korban tengah tertidur di ranjang.
Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman membenarkan kejadian tragis yang terjadi di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) itu berlangsung sekitar pukul 5.30 WIB.
"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," jelas Arman melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
(*)