Find Us On Social Media :

Bak Psikopat yang Menghalalkan Segala Cara untuk Menyakiti Orang Lain, Pecatan Polisi Ini Tega Lukai Sekujur Tubuh Istrinya Menggunakan Garpu

By Novia, Kamis, 5 November 2020 | 20:30 WIB

Seorang pecatan polisi saat diamankan Polresta Padang karena diduga melakukan KDRT.

Alhasil pelaku justru menampar dan menusuk sekujur tubuh istrinya menggunakan garpu.

"Setelah itu pelaku pergi ke dapur mengambil sendok garpu lalu menusuk tangan, punggung, dan bagian perut korban berulang kali," katanya.

Baca Juga: Tak Terima Diberi Nasihat, Mekanik Bengkel di Tanah Datar Naik Pitam dan Nyaris Habisi Nyawa Kerabatnya Sendiri

Akibat kejadian tersebut, RD melaporkan suaminya ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/560/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020.

"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," katanya.

Sementara itu tindak KDRT baru-baru ini juga terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Berbeda dengan sebelumnya, tindak KDRT di Pasuruan Jawa Timur ini justru dilakukan istri terhadap suami.

Baca Juga: Cari Kesempatan dalam Kesempitan, Kakek Tua di Kalbar Nekat Lecehkan Bocah SD yang Ditinggal Orangtuanya ke Sawah

SA (39), nekat menghabisi suaminya Eko Setyo Budi lantara korban nekat mengambil uang tabungan yang hendak dikirimkan pada anaknya.

Melansir informasi dari Kompas.com, SA yang sering dipukul dan dimintai uang oleh suaminya itu akhirnya muak.

Usai dipukuli suaminya, SA memilih membunuh Eko saat korban tengah tertidur di ranjang.

Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman membenarkan kejadian tragis yang terjadi di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) itu berlangsung sekitar pukul 5.30 WIB.

Baca Juga: Seolah Cintanya Kekal Sehidup Semati, Pasutri di Magetan Ditemukan Tewas di dalam Sumur dengan Kondisi Berpelukan

"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," jelas Arman melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

(*)