Find Us On Social Media :

Suami Ajukan Permohonan Talak, Ratu Felisha: Saya Tidak Akan Datang di Sidang

By None, Kamis, 5 November 2020 | 17:34 WIB

Ratu Felisha

Permohonan cerai tersebut didaftarkan setelah Ratu Felisha dan Ari Pujianto sepakat untuk mengakhiri pernikahannya yang baru berusia 4 tahun itu.

"Kami telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," tulis Ratu Felisha.

Ratu Felisha dan Ari Pujianto sepakat mengakhiri pernikahannya melalui perceraian setelah didiskusikan bersama.

Kabar perceraian tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Gugatan cerai itu didaftarkan Ari Pujianto pada 2 November 2020 dan terdaftar di nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.

"Suaminya mengajukan permohonan gugatan cerai talak. Ari Pujianto memberi kuasa ke Romi Hidayat yang beralamat di Cipete, Jakarta Selatan," jelas Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Punya Ekspektasi Setinggi Langit, Australia Sebut Indonesia di Masa Depan Mampu Imbangi Kekuatan China, 'Hubungan dengan Indonesia Bisa Menjadi Lebih Penting daripada Lainnya'

Sidang perdana perceraian Ratu Felisha dan Ari Pujianto digelar pada 19 November 2020.

"Untuk sidang pertama, para prinsipal harus datang langsung didampingi kuasa hukum. Selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," kata Taslimah.

Ratu Felisha dan Ari Pujianto menikah pada 30 April 2016.