Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Status Gunung Merapi resmi dinaikkan ke level Siaga pada Kamis (5/11/2020) siang.
Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status Gunung Merapi ini resmi berlaku mulai pukul 12.00 WIB, Kamis (5/11/2020).
Berdasarkan evaluasi data pemantauan, BPPTKG Yogyakarta menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.
"Sehubungan dengan hal tersebut, status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," kata BPPTKG Yogyakarta dalam siaran pers yang dikutip Grid.ID, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kamala Harris, Calon Wakil Presiden AS yang Suka Pakai Sneakers Rp 700 Ribuan
BPPTKG Yogyakarta pun juga memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi tersebut.
Di antaranya terkait prakiraan daerah berbahaya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Untuk wilayah DIY, kawasan Kabupaten Sleman, meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo di kecamatan Cangkringan berpotensi berbahaya.
Sementara untuk wilayah Jawa Tengah meliputi tiga kabupaten, yakni Magelang, Klaten, dan Boyolali.
BPPTKG Yogyakarta pun memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sleman, Pemkab Magelang, Pemkab Klaten dan Pemkab Boyolali untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan persiapan terkait langkah mitigasi.
Hal itu mengingat potensi erupsi Gunung Merapi yang terjadi setiap saat.