Find Us On Social Media :

Status Gunung Merapi Naik dari Waspada Jadi Siaga, BPPTKG Yogyakarta Imbau Persiapkan Langkah Mitigasi

By Mia Della Vita, Kamis, 5 November 2020 | 18:20 WIB

Status Gunung Merapi resmi dinaikkan dari level waspada jadi siaga.

Kronologi Data Hasil Pemantauan Aktivitas Vulkanik

Aktivitas vulkanik Gunung Merapi diawali dari letusan eksplosif pada 21 Juni 2020.

Kemudian diikuti dengan peningkatan kegempaan internal Va, vulkanik dangkal (VB), dan fase banyak (MP).

Sebagai perbandingan, pada Mei 2020, gempa VA dan VB tidak terjadi, gempa MP 174 kali.

Baca Juga: Bicarakan Kemungkinan Dibukanya Seleksi CPNS 2021, Menpan RB: Masih Ada Formasi Kosong

Sedangkan pada Juli 2020 terjadi gempa VA enam kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali.

Sesaat setelah terjadi letusan eksplosif pada 21 Juni 2020, ada pemendekan jarak baseline Electronic Distance Measurement (EDM) sektor Barat Laut Babadan-RB1 (EDM Babadan) sebesar empat sentimeter.

Setelah itu pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar tiga milimeter per hari sampai September 2020.

Kegempaan pun semakin intensif pada Oktober 2020.

Baca Juga: Inilah Asal Usul Labu Jack O'Lantern dalam Perayaan Halloween yang Diyakini sebagai Pengusir Setan

Memasuki 4 November, tercatat rata-rata gempa VB 29 kali per hari, MP 272 kali per hari, guguran (RF) 57 kali per hari, dan embusan (DG) 64 kali per hari.

Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 sentimeter per hari, dan energi kumulatif gempa VT dan MP dalam setahun. mencapai 58 GJ.

"Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lawa 26 April 2006."

"Tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010," jelas Hanik Humaida, Kepala BPPTKG Yogyakarta dalam siaran persnya.

Baca Juga: Gempa M 7 Guncang Turki dan Yunani, Belasan Korban Tewas hingga Diterjang Tsunami Kecil

Hanik menuturkan berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metode foto udara pada 3 November 2020 belum terlihat kubah lava baru.

Kondisi Merapi dalam status siaga ini juga memunculkan potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material, dan awan panas sejauh maksimal lima kilometer.

(*)