Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel mengaku sedih usai pembacaan putusan vonis terhadap istrinya.
Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda terhadap Vanessa Angel.
Vanessa terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil xanax.
Baca Juga: Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara, Vanessa Berencana Ajukan Banding?
"Gua sedih dengar putusan tadi. Cuma ya sekarang gua bisa apa, enggak ada yang bisa gua lakuin lagi," kata Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Menurut Bibi, Vanessa Angel sudah menjalani proses hukum sebaik mungkin.
Tapi keadaan berkata lain, Vanessa Angel harus menerima hukumannya.
Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Terancam Kembali Masuk Rumah Tahanan
"Semua upaya udah gua lakuin. Semua yang dimau udah gua ikutin, tapi ya hasilnya begini, gua bisa apa. Nggak ada yang bisa merubah apapun juga," ujar Bibi Ardiansyah.
Bibi pun mengaku tak tega jika Vanessa harus terpisah dari bayinya.