Find Us On Social Media :

Berpotensi Dipenjara Lagi, Vanessa Angel Pilih Bungkam

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 6 November 2020 | 11:31 WIB

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Vanessa Angel memilih tidak berkomentar, usai dirinya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Karena kekecewaanya akan keputusan hakim, ibu satu anak itu pun langsung menuju mobil sambil membawa putra kecilnya Gala Sky Andriansyah ke dalam mobil.

Vanessa Angel menyerahkan kepada sang suami, Bibi Ardiansyah, untuk berbicara kepada awak media.

Baca Juga: Vanessa Angel Kecewa Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Pertanyakan soal Apotek dan Pengacara

"Gua udah melakukan yang terbaik. Semua upaya udah gua lakuin. Semua yang dimau udah gua ikutin, tapi ya hasilnya begini gua bisa apa?" ujar Bibi Ardiansyah usai sidang vonis sidang Vanessa Angel.

"Nggak ada yang bisa mengubah apa pun juga. Sedih banget Vanessa harus pisah sama Gala," sambungnya.

Namun pada saat sidang, Vanessa Angel sempat menerima vonis.

Baca Juga: Istrinya Berpontesi Dipenjara, Bibi Ardiansyah Sedih Anaknya Harus Berpisah dengan Vanessa Angel

Namun tiba-tiba istri Bibi ini berubah pikiran dengan permohonan bandingnya.

"Terdakwa menerima atau banding?" tanya majelis hakim dalam persidangan.

"Saya menerima, Yang Mulia, saya menerima... Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," kata Vanessa Angel kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Sebelum Hadapi Sidang Vonis, Suami Unggah Potret Haru Vanessa Angel Sedang Cium Sang Anak: Gala Lebih Butuh Maminya

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah  serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Baca Juga: Sidang Vonis Vanessa Angel Dijaga Ketat Petugas PN Jakarta Barat

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

(*)