"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Vanessa Angel Pasrah Jika Harus Pisah dengan Anak: Mami Lelah
Sementara itu dalam vonis yang dijatuhkan kepada Vanessa, dia masih harus menjalani sisa hukumannya.
Karena status tahanan kota hitungannya berbeda dengan status tahanan rutan.
Hal itu disampaikan Eko Aryanto, humas PN Jakarta Barat.
Baca Juga: Siap Divonis, Vanessa Angel Unggah Video Anak dan Suami: Maafin Mami Ya
Ia menjelaskan 5 hari status tahanan kota itu, hitungannya sama dengan 1 harinya di rutan.
"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," ujar Eko Aryanto.
Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan menyerahkan semuanya kepada kliennya.
Karena saat ini Vanessa Angel masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Kalo kita masih cari yang terbaiklah. Tapi ini kita balik lagi ke Vanessanya apakah keberatan dengan majelis hakim," ujar Kemal Mardiana.
"Tapi pada pokoknya status terdakwa Vanessa ini akan mendapatkan kepastian hukum jadi kita patut hargailah, penasihat hukum, penuntut umum, dan hakim," sambungnya.
(*)