Grid.ID - Kasus antara ayah Atta Halilintar, Halilitar Anofial Asmid, dengan Happy Hariadi akhirnya terselesaikan dengan jalan damai.
Happy Hariadi merupakan mantan istri Halilintar Anofial Asmid yang sebelumnya melaporkan Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.
Perdamaian Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga: Satu Almamater Semasa SMA, Afgan Ternyata Sering Jadi Bahan Gosip Raisa
Kuasa hukum Halilintar, Radhitya Putra Perdana mengatakan, perdamaian kliennya terjadi atas kesepakatan bersama.
"Jadi perdamaian ini sudah mufakat ya. Kami sudah menemukan solusinya sehingga perdamaian terjadi," kata Radhitya Putra Perdana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Untuk mencapai mufakat, kata Rhaditya, ada perjanjian yang disepakati antara Halilintar dan Happy.
Namun, Rhaditya enggan membocorkan isi kesepakatan perdamaian tersebut.
"Saya mohon maaf, karena perjanjian ini bersifat rahasia. Jadi saya tidak bisa jabarkan satu persatu," ucapnya.