Kuasa hukum Halilintar, Radhitya Putra Perdana mengatakan kalau perdamaian kliennya dengan Happy sudah terjadi dengan mufakat.
"Jadi perdamaian ini sudah mufakat ya. Kami sudah menemukan solusinya sehingga perdamaian terjadi," kata Radhitya Putra Perdana ketika ditemui ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Dalam mencapai perdamaian yang mencapai mufakat, Rhaditya tak menampik bahwa ada perjanjian yang memang disepakati oleh Halilintar dan Happy.
Hanya saja Rhaditya tak mau membocorkan semua isi kesepakatan antara Halilintar dengan Happy soal isi perdamaian.
"Saya mohon maaf, karena perjanjian ini bersifat rahasia. Jadi saya tidak bisa jabarkan satu per satu," ucapnya.
Hanya saja, Rhaditya menarik benang merah dalam perdamaian ini adalah demi menjaga mental 11 anak Halilintar dan satu anak dari Happy.
"Tujuan perdamaian ini memang menjaga mental dan psikis anak-anak kedua belah pihak, kan banyak yang masih di bawah umur," ungkapnya.