Jika tidak, ibu dan sang anak akan terancam nyawanya.
"Saya lemas banget dan harus mendengarkan kata dokter, walaupun siapa sih yang enggak mau lahir normal. Itu kan di luar kontrol kami, dan harus saya hadapi," ujarnya saat jumpa pers d RSIA Kemang Medical Care, Kamis (12/10/17).
Winda menjelaskan bahwa gejala preeklamsia yang dideritanya terjadi sejak usia kandungan berumur tujuh bulan.
Dilansir Grid.ID dari Mayo Clinic via Kompas.com, kondisi preeklamsia yang tidak ditangani dampaknya bagi ibu maupun janin di dalam kandungan bisa fatal.
Bahaya preeklamsia pada janin bisa membuat aliran darah yang mengalir ke plasenta jadi terhambat.
Sehingga, bayi rentan lahir sangat kecil atau lahir prematur.
Selain itu, bahaya preeklamsia juga bisa dialami saat bayi sudah lahir, antara lain:
- Anak mengalami gangguan belajar- Epilepsi- Cerebral palsy- Gangguan pendengaran dan penglihatan
Bagi ibu hamil, bahaya preeklamsia yang tidak ditangani bisa menyebabkan komplikasi:
- Stroke- Kejang- Penumpukan cairan di dada- Pendarahan- Kerusakan hati- Gagal jantung