"Beberapa kali saya coba lerai dan menasehati," ujarnya.
Namun sayang, tindakan yang dilakukan RR justru berujung tragis dan menyisakan penyesalan.
Sebab kakak ipar atau suami kakaknya itu, telah kehilangan nyawa untuk selama-lamanya.
Baca Juga: Dendam Kesumat Putrinya Diselingkuhi, Pria Ini Nekat Tikam Menantunya hingga Tewas
Lebih lanjut, Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya mengatakan pelaku RR kini telah diamankan.
AKP Idit Aditya mengatakan, pelaku digelapkan emosi saat menyaksikan kakak kandungnya diperlakukan kasar oleh suaminya.
"Mungkin dia (RR) mau membela kakak kandungnya hingga terjadilah penikaman itu," ujarnya.
"Kita sudah tangkap di daerah Liang Anggang. Jadi pelaku ini awalnya tidak tau kalau kakak iparnya meninggal dunia dan dia mengaku menyesal," jelasnya.
Pihak berwajib akan menjatuhi hukuman sesuai ketetapan yang berlaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RR dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan terancam tujuh tahun penjara.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunews.com, tindak penikaman serupa juga terjadi di Tanah Datar, Sumatra Barat.
Tak terima dinasehati, pelaku AP nekat menikam saudara iparnya menggunakan pisau.
Berlangsung di Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, polisi telah mengamankan pelaku.
"Peristiwa penusukan ini antara adik ipar dan kakak ipar. Pelaku berinisial AP (23) yang menusuk iparnya sendiri dengan sebilah pisau mirip jenis sangkur," jelas Kapolsek Padang Gantiang, Iptu Umardani, Selasa (3/11/2020).
(*)