Menyesali perbuatannya, kakak kandung Sonny Septian ini mengaku tak cukup ilmu ketika terperosok dalam lubang hitam tersebut.
"Ya maklum ya, aku kan mungkin pada saat itu kurang kuat agamanya, orang bodoh lah, yang akhirnya percaya, akhirnya aspat itu bukan sesuatu yang dirahasiakan di sana," terang Elma.
Pertengahan 2018 lalu, Gatot Brajamusti akhirnya divonis hukuman 20 tahun penjara atas tiga kasus yang menjeratnya.
Ketiga kasus tersebut yakni kepemilikan narkoba, kasus asusila, serta kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.
Walau begitu, penyanyi Reza Artamevia mengungkapkan bahwa hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.
"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," ungkap Reza Artamevia saat ditemui Grid.ID di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
"Yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia," lanjut Reza Artamevia.
(*)