Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Gatot Brajamusti atau Aa Gatot meninggal dunia pada usia 58 tahun di Rumah Sakit Penganyoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) pada pukul 16.11 WIB.
Untuk penyebabnya, Aa Gatot meninggal karena komplikasi beberapa penyakit.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, Minggu (8/11/2020).
“Kan yang bersangkutan sudah mempunyai riwayat penyakit ya, sudah kena struk juga, memang tadi keluhannya kan hipertensi dan juga gula darahnya tinggi,” papar Rika.
Gatot baru diantar ke rumah sakit hari ini sebelum kehilangan nyawanya.
Almarhum ditemani oleh anak dan kuasa hukum.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia saat Jalani Hukuman atas Tiga Kasus Hukum
“Pada saat dirujuk juga posisinya ada anak dan kuasa hukum. Jadi pada saat dirujuk, anak dan kuasa hukumnya mendampingi ke Rumah Sakit Pengayoman,” ungkapnya.
Penyabab meninggalnya juga dikonfirmasi oleh sang anak, Suci Patia, saat dihubungi wartawan, minggu (8/11/2020).
“Sakit sih sudah lama ya. Iya punya diabetes juga. Setahuku sih diabetes karena karena gula darahnya tinggi,” tutupnya.
Sekadar diketahui, sebelum meninggal, Aa Gatot masih menjalani 20 tahun vonis penjara atas tiga kasus hukum.
Yang pertama, kasus kepemilikan senjata api dan hewan langka selama 1 tahun penjara.
Kedua, kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman 10 tahun penjara.
Ketiga, kasus asusila dengan 9 tahun hukuman penjara.
(*)