Grid.ID - Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti alias Aa Gatot meninggal dunia saat masih menjalani masa hukuman penjara.
Ditilik dari awal mula Gatot Brajamusti masuk bui, ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.
Vonis ini merupakan akumulasi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gatot.
Pada Juli 2017, kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Dalam penggeledahan, bukan narkotika yang ditemukan, polisi menemukan senjata api ilegal dan satwa liar yang dilindungi.
Kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Setelah kasus narkoba muncul ke permukaan publik, Gatot dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CT atas kasus asusila.
Sebelum sama-sama dijebloskan ke dalam penjara, penyanyi Reza Artamevia sempat menjadi salah satu saksi dalam persidangan Gatot Brajamusti.
Reza Artamevia mengatakan bahwa total hukuman 20 tahun penjara yang diterima guru spiritualnya itu tidak adil.
"Yang pasti beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," ujar Reza saat dijumpai dalam sebuah acara di Kolega Coworking Space, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
"Yang pasti ada kecacatan hukum di Indonesia," jawab Reza saat ditanyai apakah kecewa atas hukuman yang diterima Gatot.
Ketika menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Gatot Brajamusti lebih dulu berpulang sebelum dibebaskan.
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020).
Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Gatot meninggal dunia karena telah lama memiliki riwayat beberapa penyakit.
"Sudah kena stroke juga. Memang keluhannya kan hipertensi dan juga gula darahnya tinggi," kata Rika kepada Kompas.com, Minggu.
Saat dilarikan ke rumah sakit, Rika mengatakan, Gatot didampingi oleh anak dan kuasa hukumnya.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dari pihak lapas Cipinang kepada anak dan kuasa hukumnya," ujar Rika.
Hal senada juga disampaikan anak mendiang Gatot, Suci Patia, yang mengatakan bahwa ayahnya meninggal dunia karena diabetes.
"Setahuku diabetes sih karena gula darahnya tinggi sekali," ujar Suci. Menurut rencana, Gatot akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reza Artamevia: Gatot Brajamusti Tidak Mendapatkan Keadilan yang Benar"
(*)