Find Us On Social Media :

Terkait Penyebaran Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia, Roy Suryo Peringatkan Netizen Soal UU ITE

By Daniel Ahmad, Senin, 9 November 2020 | 08:00 WIB

Roy Suryo

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pakar telematika Roy Suryo memperingatkan netizen soal penyebaran kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia.

Menurutnya, jika tak berhati-hati soal penyebaran video ini, konsekuensi hukum akan menanti netizen, khususnya UU ITE.

"Pesan saya buat teman-teman, jangan buru-buru menyebarkan. Itu juga tidak bagus dan melanggar hukum," kata Roy saat video call dengan wartawan, sabtu (7/11/2020).

Baca Juga: Ditanya soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Keluarga Gading Marten : Bukan Kapasitas Kami Buat Berkomentar

"Kita tahu ada Undang-undang ITE nomer 19 tahun 2016 revisi dari UU nomer 11 tahun 2008 yang melarang kita untuk menyebarkan hal-hal yang bersifat porografi atau hal-hal yang bisa mencemarkan nama orang lain, jadi hargai itu," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, undang-undang tersebut memang akan berdampak pada penyebar, bukan pelaku.

"Hati hati ya, undang-undang kita sayangnya tak menjerat pada pelakunya ya. Undang-undang kita menjerat pada penyebarnya, jadi tidak bisa kita memvonis pelakunya kemudian pelakunya kena. Ya tapi justru penyebarnya kena," ucapnya.

Baca Juga: Soroti Kasus Video Panas Mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar, Mbah Mijan Beri Peringatan: Waspada!

Banyak kemungkinan, Roy berharap nama Gisel sesegara mungkin bersih karena masih ada sang anak.