Find Us On Social Media :

Libatkan Dua Istrinya untuk Jadi Pengedar Narkoba, Suami di Riau Justru Melarikan Diri dan Tinggalkan Istrinya Saat Diamankan Polisi

By Novia, Senin, 9 November 2020 | 09:15 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan empat orang wanita sebagai tersangka, Jumat (6/11/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Transaksi barang terlarang jenis narkoba sampai saat ini masih terus diperjual belikan.

Melalui oknum-oknum tertentu, tindak penjualan obat berbahaya ini tampaknya masih terus berjalan sembunyi-sembunyi.

Meskipun telah dikecam keras dan terancam hukuman, pelaku penjualan barang terlarang masih terus berkeliaran.

Baca Juga: Tikam Saudara Iparnya Demi Bela sang Kakak hingga Meregang Nyawa, Pemuda 19 Tahun Akui Menyesal : Waktu Bertengkar, Ada Ucapan Dia yang Membuat Saya Geram

Bak tak ada habisnya, baru-baru ini pihak berwajib kembali mengamankan pelaku atau pengedar barang terlarang itu.

Melansir informasi dari Kompas.com Minggu (8/11/2020), pengedar narkoba berinisial MW asal Riau kembali melarikan diri saat diamankan polisi.

Menuju arah hutan, MW berhasil lolos saat anggota Polres Kepulauan Meranti hendak mengamankan Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Sebanyak 75 Rumah Warga di Sumbawa Dikabarkan Luluh Lantah Dilahap Si Jago Merah, Akibatnya 280 Jiwa Alami Kini Mengalami Nasib Malang

Meskipun berhasil lolos dari pihak berwajib, polisi berhasil mengamankan empat pelaku lain yakni MM, IT, RM serta NP.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan dua diantara pelaku yang berhasil diamankan rupanya istri pelaku MW.