Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Transaksi barang terlarang jenis narkoba sampai saat ini masih terus diperjual belikan.
Melalui oknum-oknum tertentu, tindak penjualan obat berbahaya ini tampaknya masih terus berjalan sembunyi-sembunyi.
Meskipun telah dikecam keras dan terancam hukuman, pelaku penjualan barang terlarang masih terus berkeliaran.
Bak tak ada habisnya, baru-baru ini pihak berwajib kembali mengamankan pelaku atau pengedar barang terlarang itu.
Melansir informasi dari Kompas.com Minggu (8/11/2020), pengedar narkoba berinisial MW asal Riau kembali melarikan diri saat diamankan polisi.
Menuju arah hutan, MW berhasil lolos saat anggota Polres Kepulauan Meranti hendak mengamankan Selasa (3/11/2020).
Meskipun berhasil lolos dari pihak berwajib, polisi berhasil mengamankan empat pelaku lain yakni MM, IT, RM serta NP.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan dua diantara pelaku yang berhasil diamankan rupanya istri pelaku MW.