Find Us On Social Media :

Libatkan Dua Istrinya untuk Jadi Pengedar Narkoba, Suami di Riau Justru Melarikan Diri dan Tinggalkan Istrinya Saat Diamankan Polisi

By Novia, Senin, 9 November 2020 | 09:15 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan empat orang wanita sebagai tersangka, Jumat (6/11/2020)

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelasnya.

Sementara pelaku RM dan NP disebutkan sebagai adik dan tetangga dari MW.

Tindak penangkapan itu diakui AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito bermula dari informasi dari warga sekitar.

Baca Juga: Kisah Kelam Presiden AS Terpilih Joe Biden, dari Kerap Diejek karena Gagap saat Kecil hingga Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Tragis

Di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti dikabarkan oleh warga telah menjadi tempat jual beli obat terlarang.

Namun, saat melakukan penggerebekan, MW berhasil melarikan diri sementara dua istri pelaku berniat menghilangkan barang bukti.

Petugas yang lebih sigap, akhirnya menemukan enam paket narkoba yang diduga sebagai sabu.

Baca Juga: Kumpulkan Modal Demi Mengejar Mimpi sebagai ABK di Luar Negeri Justru Pupus, Pria di Palembang ini Malah Diciduk Polisi

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko.

Dengan total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram, polisi juga mengamankan alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.