Menurut pengakuan empat tersangka, barang tersebut adalah milik MW dan mereka diminta untuk membantu menjual barang haram tersebut.
"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," kata Eko.
Sementara itu melansir informasi dari TribunJogja.com, beberapa waktu lalu pihak berwajib juga berhasil mengamankan 16 pengedar narkoba.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan 16 tersangka penyalahgunaan narkotika telah diamankan sejak diamankan pada bulan September dan Oktober 2020.
Dari belasan tersangka yang diamankan ada tiga tersangka yang menonjol, dengan barang bukti hingga puluhan ribu butir pil.
Baca Juga: Kepergok Melakukan Tindak Asusila di Area Pemakaman, Dua Sejoli Diamankan Warga dalam Kondisi Lesu
"Ditreskoba Polda DIY selama bulan September dan Oktober 2020 telah berhasil mengungkap 14 kasus, dengan 16 tersangka"
"Namun yang kami sampaikan adalah tersangka yang menonjol," katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (02/10/2020).
(*)