Sempat ditunda, terdakwa Gatot Brajamusti akhirnya menghadiri persidangan pada Selasa (3/7/2018).
Gatot datang dengan diantar ambulance dan duduk di kursi roda.
"Kemarin kami sidang dengan kondisi Aa Gatot yang masih duduk di kursi roda. Kami bawa Aa Gatot dari RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur itu naik ambulance.
Pas tiba di Pengadilan, dia langsung disidangkan," kata Achmad Rulyansyah, kuasa hukum Gatot kala itu.
Potret Gatot Brajamusti pun tampak sangat lemas dan kurus di atas kursi roda.
Kedatangan Gatot ke persidangan sudah atas rekomendasi dan surat pengantar dari dokter rumah sakit.
"Kemarin Aa Gatot tidak bisa menjalani persidangan dengan lama.
Aa Gatot kami hadirkan didalam persidangan, karena memang di dalam KUHAP yang penting Aa Gatot masih bisa melihat dan mendengar," ujar Rully kala itu. (*)