Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Hendak memenuhi kebutuhan sang buah hati namun berjalan dengan cara yang salah, seorang ayah justru alami nasib apes.
Diberitahu sang istri bahwa popok anaknya telah habis, ayah yang kehilangan pekerjaan dan menganggur ini justru melakukan tindak pencurian.
Alhasil, ayah berinisial AS (21) ini nekat melakukan tindak pencurian popok bayi di swalayan toko lantaran tak memiliki uang.
Baca Juga: Pembobolan Brankas di Rumah Mendiang Goo Hara Setelah Sang Artis Meninggal Bikin Netizen Ngeri
Diketahui sebagai warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, AS akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.
Melansir informasi dari Kompas.com Senin (9/11/2020), Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri membenarkan adanya kejadian tersebut.
AKP Noer Choiri menceritakan, popok anak pelaku yang masih berusia tiga bulan disebutkan habis.
Bertekad memenuhi kebutuhan sang buah hati, AS mendatangi swalayan di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, pukul 11.30 pada Sabtu (7/11/2020).
Ya, tak membelikan popok, AS justru melakukan tindak pencurian di sana.
Mondar-mandir hingga menyelundupkan satu popok di dalam jaketnya, salah satu pegawai akhirnya mempergoki tindakan AS.
Popok yang dikabarkan berharga Rp 18 ribu itu, alhasil membawa petaka untuk pelaku AS.
"Saat IF (karyawan) melapor ke atasan, pelaku kabur naik motor. Pelaku diteriaki maling dan banyak yang ngejar," kata Choiri.
Warga yang mendengar teriakan IF, akhirnya berbondong-bondong mengejar AS dan langsung melakukan tindak penganiayaan.
"Karena ini di jalan Pantura, banyak yang menyangka bahwa ia adalah maling sepeda motor makanya banyak yang mengejar," ujar Choiri.
Baca Juga: Dituduh Mencuri hingga Terlibat Perkelahian, Aktor Transformers Shia Labeouf Dilaporkan ke Polisi!
Ya, dikira melarikan sepeda motor, AS akhirnya babak belur diamuk masa.
Beruntung saat kejadian berlangsung, pihak berwajib tengah melakukan patroli.
Sehingga amukan masa dapat dikendalikan dan AS berhasil diamankan ke Mapolsek Paiton.
Setelah kasus pencurian jelas, pelaku dan pemilik swalayan akhirnya bersedia untuk damai.
"Kedua belah pihak sepakat damai," tutur kapolsek.
Lanjut Choiri, AS mengaku menyesal dan bersalah, ia juga membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Lebih lanjut melansir informasi dari TribunMakassar.com, tindak pencurian akhir-akhir ini juga marak terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Polrestabes Makassar mencatat ada enam kasus menonjol yang terjadi selama Pandemi Covid-19.
Kasubag Humas Polresrabes Makassar Kompol Supriady Idrus, tiga dari enam kasus menonjol itu merupakan kasus pencurian.
Mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor atau roda dua (Ranmor).
Dari tiga klasifikasi kasus pencurian menonjol itu, Curat yang paling banyak terjadi atau diadukan ke jajaran Polrestabes Makassar.
(*)