Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seolah rasa malunya telah hilang, dua sejoli yang dibutakan cinta kembali tertangkap melakukan adegan tak senonoh di tempat umum.
Berdalih tak mendapat restu dari pihak keluarga, dua sejoli itu akhirnya nekat dan tertangkap basah melakukan tindak mesum.
Parahnya lagi, pasangan ED dan SM sengaja melakukan tindak asusila itu di area pemakaman TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Halalkan segala cara demi kepuasan bersama, pasangan sejoli itu akhirnya diciduk polisi setelah kepergok warga.
Baca Juga: Kepergok Melakukan Tindak Asusila di Area Pemakaman, Dua Sejoli Diamankan Warga dalam Kondisi Lesu
Nekat melakukan tindak amoral, ED dan SM diamankan Polrestro Jakarta Timur Sabtu (7/11/2020).
Melansir dari TribunJakarta.com, Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan 2 sejoli berusia sekitar 40 tahun.
Saat diamankan, keduanya mengaku telah berstatus suami istri dari pernikahan sirinya.
"Tapi karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," jelas AKBP Steven, Minggu (8/11/2020).
Menurut hasil pemeriksaan, ED dan SM rupanya kerap melakukan tindak asusila di area pemakaman Tionghoa TPU Kebon Nanas.