Abimanyu juga mengatakan bahwa orang yang memakai make up biasanya untuk menutupi.
"Dan kemudian saya bilang ada satu tanda tubuh di wajahnya yang normalnya ada kalau tanpa make up tapi kan di sini pake make up, jadi tujuannyua make up selalu menutupi," terangnya.
Di akhir kalimatnya, Abimanyu mengatakan bahwa meski tingkat kemiripan yang didapat 80 persen, tetap lah tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga: Sebelum Memutuskan untuk Menikah, El Ibnu dan Sarah Dee Masih Ingin Memahami Satu Sama Lain
Pasalnya, sisa dari 80 persen, yakni 20 persen akan menjadi praduga yang seolah menyalahkan seseorang.
"Baru dibilang mirip misalnya 80 persen itu tidak bisa kita bawa ke ranah hukum dan kepada aparat saya nggak mungkin ada kata-kata 80 persen.
Karena 20 persen ini bisa menjadi praduga yang seolah menyalahkan kemudian jadi orang yang nggak bersalah jadi seolah-olah dia yang melakukan," timpal Abimanyu.
(*)