Find Us On Social Media :

Tiba-Tiba Dijemput Dua Pria saat Berada di Rumah Ibadah, Siswi SMK Mengaku Telah Dirudapaksa Secara Bergilir oleh Sekelompok Orang

By Novia, Senin, 9 November 2020 | 19:00 WIB

Korban bersama ibunya MS (40) saat disumbangi di rumahnya, Senin (9/11/2020)

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan bahwa tindak pelecehan seksual ini telah terjadi 11 Oktober 2020 lalu.

AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan 10 pelaku itu melakukan tindak pelecehan secara bergantian di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Tangisnya Pecah hingga Lemas Ketahui Fakta Buah Hatinya yang Masih di Bawah Umur Dirudapaksa Secara Bergilir, Ibu di Sampang Tuntut Keadilan: Pelakunya ini Lebih dari Satu Pak!

Mirisnya lagi mayoritas pelaku yang melakukan tindak amoral itu disebutkan masih di bawah umur.

Sementara itu, tiga pelaku dewasa kini telah disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(*)