Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual dikabarkan menimpa siswi SMK di Laguboti, Sumatra Utara.
Korban berinisial FS (17), menjadi korban pelecehan seksual dan mengalami nasib malang setelah dihampiri dua pria.
Saat berada di rumah ibadah, korban mengaku tiba-tiba dijemput dua pria menggunakan sepeda motor.
Barmula dari situlah, korban mengaku telah dibawa ke sebuah cafe pada Sabtu (7/11/29020) untuk diajak bertemu seseorang.
Melansir informasi dari TribunMedan.com, Senin (9/11/2020), korban mengaku bertemu dengan satu pelaku lain di malam harinya.
"Saya dijemput dengan sepeda motor oleh dua orang dan dibawa ke sebuah kafe pada Sabtu (7/11/2020) malam," ujarnya.
"Kami ketemuannya malam," imbuhnya saat disambangi di rumahnya yang berada di Dusun Sihobuk, Desa Bonan Dolok , Kecamatan Balige Kabupaten Toba pada Senin (9/11/2020).
Tak dijelaskan secara detail antara dua pihak saling mengenal atau tidak, korban mengaku tertekan dan tak berani menolak.
"Aku takut. Lalu saya dibawa ke sebuah rumah dan diajak lah aku ke kamar," ujarnya.
Setelah dibawa ke kamar, korban mengaku di antar ke pinggir jalan di kawasan Tambunan.
Sesampainya di sana, korban kembali diboyong oleh sekelompok orang yang mengaku akan mengantarnya pulang.
"Ada delapan orang dengan empat kereta. Kemudian mereka menanyakan mau kemana. Kubilang, aku mau pulang ke Sihobuk. Ayolah, katanya lalu aku dibawa," ujarnya.
Usut punya usut, korban rupanya tak dibawa pulang namun justru dirudapaksa secara bergilir.
Di bawa ke sebuah gedung Sekolah Dasar di kawasan Laguboti pada Minggu (8/11/2020) pagi, korban akhirnya dilecehkan para pelaku.
"Ada tiga orang. Mereka gantian," ungkap korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Benar bahwa ada kejadian itu, kita masih selidiki yang diduga pelaku. Besok akan kita paparkan terkait hal ini. Kita masih melakukan pemeriksaan secara detail," pungkasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Penarukan, Buleleng, Bali.
Bocah berinisial KM (12), disebutkan telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh 10 orang.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan bahwa tindak pelecehan seksual ini telah terjadi 11 Oktober 2020 lalu.
AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan 10 pelaku itu melakukan tindak pelecehan secara bergantian di tempat yang berbeda.
Mirisnya lagi mayoritas pelaku yang melakukan tindak amoral itu disebutkan masih di bawah umur.
Sementara itu, tiga pelaku dewasa kini telah disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(*)