Tak hanya itu, Denny juga memperingatkan kepada netizen untuk tidak menyebarkan dan mencari aib seseorang.
"Saya imbau, stop video itu di Anda dan jangan disebarkan lagi, gak usah nyari-nyari, itu aib seseoran," ujarnya.
Pasalnya, apabila hal itu sampai dilakukan, para penyebar akan berurusan dengan pihak yang berwajib.
Disebut Denny, para penyebar akan terjerat UU ITE yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Stop untuk menyebarkan, karena Anda akan berurusan dengan pihak yang berwajib."
"Undang-undang ITE sudah dibuat, kalau ternyata terbukti menyebarkan, Anda bisa berurusan dengan hukum dan untuk itu ganjarannya selain uang Anda bisa dipenjara," ujarnya.
Lebih lanjut, Denny Darko prihatin karena video tersebut berdampak fatal bagi orang yang disudutkan.
Denny Darko menyebut, banyak hal negatif yang diterima sosok yang disebut mirip dengan orang di video tersebut.
"Karena kalau ini sampai disebarkan dan diasosiasikan, entah benar atau tidak karena bukan kita yang akan membuktikan itu. Banyak orang yang akan kehilangan haknya."
"Bayangkan, kalau ternyata gara-gara ini semua disebarkan terus orang berasumsi terus menjadi fitnah."
"Satu orang ini seperti perusahaan di mana banyak orang di dalamnya."
"Ini akan menghancurkan mimipi dan image yang dibangun dari awal," tutup Denny Darko.
(*)