Find Us On Social Media :

Hotman Paris Sebut Pemeran Wanita yang Diduga Mirip Artis dalam Video Skandal Seks Dapat Dijerat UU Pornografi dan Hukuman 12 Tahun Penjara

By Menda Clara Florencia, Senin, 9 November 2020 | 16:30 WIB

Pengacara Hotman Paris.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi masukan kepada wanita yang diduga artis dalam video skandal seks mirip artis.

Artis Gisella Anastasia sempat dikaitkan dengan video mirip artis yang viral di media sosial Twitter.

Menurut Hotman Paris, siapapun pemerannya atau yang diduga artis patut berhati-hati.

Baca Juga: Ditanya soal Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Keluarga Gading Marten : Bukan Kapasitas Kami Buat Berkomentar

Sebab, dalam detik pertama video yang berdurasi 19 detik itu, pemeran wanita terkesan sedang merekam adegan seks.

Hotman mengatakan, pemeran wanita tersebut berpeluang terjerat Undang-Undang Pornografi.

"Dugaan sememntara kan mirip artis terkenal, saya ingatkan hati-hati, Anda-Anda yang bikin video, kalau itu menyebar, yang paling bahaya UU pornografi," kata Hotman Paris saat ditemui di Kawasan Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Soroti Kasus Video Panas Mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar, Mbah Mijan Beri Peringatan: Waspada!

Hotman mengatakan, dalam Undang Undang Pornografi, ada kata memproduksi.

Semua kegiatan membuat tayangan atau gambar pornografi masuk dalam Undang-Undang Pornografi.

"Di UU Pornografi ada kata-kata memproduksi. Memproduksi koma, berarti memproduksi video porno walaupun tidak menyebarkan bisa dikaitkan dengan UU Pornografi, hukumannya 12 tahun penjara," tandas Hotman.

(*)