Find Us On Social Media :

Muslim AS Berterima Kasih kepada Joe Biden, Janji Larangan Muslim Inkonstitusional Trump Dicabut di Hari Pertama Menjabat

By Sosok.id, Selasa, 10 November 2020 | 08:28 WIB

Presdien terpilih Amerika Serikat, Joe Biden.

Grid.ID - Joe Biden, memenangkan suara Amerika Serikat dalam pemilihan presiden yang digelar pada 3 November 2020 lalu.

Biden melenggang ke Gedung Putih dengan mengantongi 290 suara elektoral, sementara lawannya Donald Trump mendapatkan 214 suara elektoral.

Kabar terpilihnya Biden membawa sedikit angin segar bagi muslim Amerika.

Dikutip dari Al Jazeera, Senin (9/11/2020), pada hari pertama masa kepresidenannya, presiden terpilih Joe Biden bermaksud untuk mencabut larangan perjalanan Donald Trump pada pelancong dari 13 negara, sebagian besar merupakan negara mayoritas Muslim atau Afrika.

Baca Juga: Joe Biden Menang Pilpres, Analis Sebut 11 Pekan Terakhir Masa Kepemimpinan Trump Bakal Jadi Perode Paling Berbahaya dalam Sejarah AS

Tak lama setelah menjabat pada tahun 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.

Pemerintahan Trump menyusun ulang perintah tersebut beberapa kali di tengah gugatan hukum dan Mahkamah Agung menguatkan versi itu pada tahun 2018.

Negara-negara yang dikenakan pembatasan masuk telah berubah selama bertahun-tahun.

Larangan itu dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan atas perintah eksekutif dan proklamasi presiden, menurut para ahli kebijakan, tetapi tuntutan hukum dari kaum konservatif dapat menunda prosesnya.

BACA SELANJUTNYA>>