Find Us On Social Media :

Lagi, Ibunda Rachel Vennya Ditipu oleh Orang yang Sama Hingga Total Kerugian Rp 1 Miliar

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 10 November 2020 | 09:27 WIB

Muhammad Alvin Fahrezy selaku kuasa hukum Vien Tasman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (9/11/2020).

Baca Juga: 11 Tahun Bersahabat, Andre Taulany Bongkar Penyebab Pecahnya Pertengkaran dengan Sule: Attitude Dia..

Selama mengenal pelaku, Bella mengaku mengenal baik tersangka.

"Kalo selama saya masih kenal dengan dia, itu nggak ada glagat sama sekali orangnya menyenangkan mudah bergaul," ucap Bella.

"Jadi yang itu juga membuat kita kita jadi terpengaruh. Karena ibu Vien juga nanya ke saya gimana ini orang mau pinjem uang," lanjutnya.

Baca Juga: Bucin Sejak Pacari Nathalie Holscher, Sule Justru Ogah Jika Diminta Cuti Berkerja Sebulan Penuh: Terlalu Panjang

Atas seluruh kasus penipuan yang dilakukan F, Vien merugi hingga Rp 1 miliar.

Sehingga pasal 378 dan 372 tentang penggelapan serta penipuan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara mengancam pelaku.

(*)