Grid.ID - Belakangan publik memang sempat digegerkan dengan kemunculan video di media sosial.Bukan video biasa, video tersebut rupanya video syur yang disebut mirip penyanyi Gisella Anastasia.Bahkan usai mencuat, nama mantan istri Gading Marten tersebut sempat memuncaki trending topic Twitter Indonesia.
Baca Juga: Tahi Lalat di Paha dan Muka Wanita Pemeran dalam Video Syur Mirip Gisella Anastasia Bikin Salfok Pakar Telematika, Abimanyu Beberkan Temuannya: Ini Ada Satu Bukti di SituSontak saja, hal tersebut menimbulkan rasa penasaran publik perihal benarkah pemeran wanita dalam video tersebut adalah Gisella Anastasia.Gegara hal tersebut pula, banyak orang mulai angkat bicara mulai dari pakar telematika, paranormal, hingga pengacara.Melansir dari tayangan kanal YouTube Indosiar yang diunggah pada Senin (9/11/2020), sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun ikut memberikan komentarnya.
Baca Juga: Didiagnosa Dokter Alami Penyakit Ini hingga Yakin Umurnya Gak Bakal Panjang Lagi, Hotman Paris Panik hingga Panggil Anak-anaknya untuk Bagikan Warisan: Jangan-jangan Anak Gue Doain Gue Mati Ini!Oleh karenanya, melihat dari kejadian lama, Hotman mencoba mengingatkan untuk selalu berhati-hati."Siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara kan masih mirip artis terkenal. Ya kita nggak tahu," komentar Hotman saat ditanya perihal kasus video syur mirip Gisel.
"Tapi yang jelas, saya ingatkan hati-hati karena dulu saya pegang kasus CT.
Saya pengacaranya, yang ada CT, LN, sama cowok si AR," beber Hotman sembari menyebut nama inisial.Tak cukup sampai di situ, Hotman juga mewanti-wanti siapa pun korban tetap bisa terjerat hukum meskipun tidak ada niatan untuk menyebar luaskan video tersebut.
Baca Juga: Sempat Akui Pacaran dengan Meriam Bellina, Hotman Paris Ngaku Tetap Cinta dan Klepek-klepek dengan Agustianne Marbun Istri Sahnya Gegara Hal Ini!"AR itu tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja," beber Hotman Paris memberikan contoh.Akibatnya, mau tak mau hal tersebut di mata hukum akan dianggap sebagai suatu kelalaian."Oleh pengadilan dianggap itu kelalaian," ujar Hotman Paris.(*)