Laporan Wartawan Grid.ID Anggita Nasution
Grid.ID - Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).
Sidang kali ini beragendakan pengajuan eksepsi rehabilitasi dari pihak Tio Pakusadewo.
Namun sayangnya eksepsi rehabilitasi ditolak. Hal itu membuat pengacara Tio Pakusadewo, DR. Santrawan khawatir dengan kondisi kliennya.
Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara
"Teman-teman bisa lihat tadi kondisinya (Tio) beliau memang sehat secara fisik untuk hari ini, tapi kondisi (lain) tubuhnya kan wajib memerlukan pengobatan, apalagi jalan beliau kurang bagus," ujar DR. Santrawan selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020). Bahkan menurut Santrawan, kliennya itu membutuhkan pengobatan khusus untuk kondisi kejiwaannya.
"Untuk kejiwaan beliau butuh untuk pengobatan yang sifatnya dukungan dari keluarga," ucap DR. Santrawan.
Baca Juga: 10 Tahun Jadi Pecandu Narkoba, Tio Pakusadewo Minta Direhabilitasi
Mengingat ini bukan kali pertama aktor Tio Pakusadewo mengkonsumsi narkoba.
Untuk itu, baik pihak keluarga dan kuasa hukum berharap agar Tio Pakusadewo direhabilitasi agar tidak lagi jadi pecandu narkoba.
"Kalau rehab itu, pada prinsipnya tergantung dari fisik yang bersangkutan ya. UU mengatakan bahwa untuk mendapat rehab maka rehab itu harus sampai sembuh, sampai beliau sembuh," kata DR. Santrawan.
(*)