Find Us On Social Media :

Eksepsi Ditolak, Tio Pakusadewo Tertunduk Lemas

By Anggita Nasution, Selasa, 10 November 2020 | 20:27 WIB

Tio Pakusadewo

Maka dari itu, pihaknya berharap sekali jika Tio Pakusadewo direhabilitasi.

Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara

Mengingat ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo mengkonsumsi narkoba. Tio sudah 10 tahun menjadi pencandu dan membutuhkan pengobatan khusus agar bisa lepas dari barang haram tersebut.

"Beliau (Tio Pakusadewo) adalah pecandu yang sudah 10 tahun tersiksa dengan barang jahanam ini, makanya butuh pengobatan, majelis hakim akan mempertimbangkan bahwa rehabilitasi itu diatur secara sah dalam UU."

"Jadi bukan kemauan dari kami sebenarnya. Jadi hukum menghendaki wajib harus mendapat rehab, kami cuma menyalurkan apa yang jadi perintah UU itu sendiri," kata DR. Santrawan.

(*)