Hal itu digaungkan Hotman Paris berdasarkan pengalamannya menjadi pengacara Cut Tari pada kasus video syur beberapa tahun yang lampau.
"Karena dulu saya pegang kasus CT (Cut Tari), yang ada CT, ada LN (Luna Maya), sama si cowok AR (Ariel)," ungkap Hotman.
"AR itu tidak menyebarkan, oleh pengadilan itu dianggap kelalaian," jelasnya.
Pesan Hotman seolah menyiratkan agar Gisel tak terjerat kasus serupa.
Video 19 detik yang disebut mirip Gisel itu jelas sangat merugikan kekasih Wijin tersebut.
Siapapun pelaku di dalamnya, pemain atau penyebar dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE dan UU Pornografi.
Baca Juga: Hati-hati! Hotman Paris Ungkap Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Seks Mirip Artis
Ragukan Pakar Telematika
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea sangsikan peran pakar telematika terkait video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Hotman Paris berkelakar dan menyarankan, ibu-ibu lebih tepat berperan untuk mencocokkan video asusila yang dikait-kaitkan dengan Gisel tersebut.