Find Us On Social Media :

Syarat Bikin Plat Nomor Cantik Resmi Dari Kepolisian untuk Motor atau Mobil, Tapi Siap-siap Biaya yang Dikeluarkan Fantastis!

By None, Rabu, 11 November 2020 | 10:34 WIB

Bisa Bikin Plat Nomor Cantik Resmi Dari Kepolisian untuk Motor atau Mobil, Tapi Siap-siap Biaya yang Dikeluarkan Fantastis!

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000

Aturan

Berdasarkan keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan dijelaskan dalam peraturan tersebut, terdapat enam poin yang mengatur tentang pelat nomor pilihan, dan wajib diketahui oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga: Berani Sumpahi Nikita Mirzani dan Anaknya Mati hingga Bikin Nyai Kesal Setengah Mati, Barbie Kumalasari Langsung Buru-buru Ngeles: Kan Yang Hamil Bukan Lo Doang

- NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.

- NTKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.

- NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.

Baca Juga: Aura Cantiknya Tetap Terpancar meski di Tempat Gelap, Dress Rp 13,5 Juta Nagita Slavina Justru Bikin Netizen Syok: Itu Motor Gua Dijadiin Baju Dong!

- Masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.

- Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.

- Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tarif Resmi Pakai Pelat Nomor Cantik, Mulai Rp 5 Juta"