Find Us On Social Media :

Kebebasannya Sempat Terganjal Galih Ginanjar, Rey Utami Faktanya Sudah Terbebas dari Jeratan Hukum Ujaran 'Bau Ikan Asin'!

By Annisa Dienfitri, Rabu, 11 November 2020 | 11:45 WIB

Mirisnya Nasib Rey Utami, Dipenjara Gegara Kasus Ikan Asin, Kini Sang Presenter Tak Pernah Dijenguk Keluarga Selama Pandemi Corona

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Terpidana kasus ujaran 'bau ikan asin', Rey Utami, telah menghirup udara bebas, Minggu (8/11/2020).

Rey Utami bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, membenarkan bahwa Rey Utami telah bebas.

Baca Juga: Masih Harus Jalani Masa Tahanan Lebih dari Setahun Lagi, Hukuman Rey Utami dan Pablo Benua Terganjal Kasasi Galih Ginanjar

"Iya betul (Rey Utami sudah bebas). Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar lapas," kata Rika Aprianti seperti Grid.ID kutip dari Wartakotalive.com.

Sebelumnya, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, sempat berniat untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Dijelaskan kuasa hukum Rey dan Pablo, Rihat Hutabarat, satu persyaratan untuk mengajukan pembebasan bersyarat yakni berkelakuan baik.

Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat, Ini Jaminannya!

"Salah satu contoh yg diatur KUHAP kan apabila sudah menjalani 2/3 vonis boleh mengajukan. Berkelakuan baik, harus ada yang menjamin," kata Rihat.

Sementara itu, pengacara Razman Arif Nasution, sempat mengatakan kebebasan Rey Utami dan Pablo Benua terganjal kasasi Galih Ginanjar.

Karenanya hingga Jumat (4/9/2020), Rey Utami masih harus menunggu kepastian hukum.