Find Us On Social Media :

Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Jessica Iskandar, Ada 3 Akun yang Dilaporkan

By None, Kamis, 12 November 2020 | 09:06 WIB

Jessica Iskandar

Grid.ID - Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus tersebarnya video syur yang diduga mirip Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus itu masuk tahap gelar perkara karena turut dilaporkan oleh FD, yaitu orang yang juga melaporkan akun-akun penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia.

"FD tanggal 8 itu melaporkan kembali video viral yang mirip aktris JI. Dia (JI) juga publik figur. Saat ini tahapannya sama juga (dengan kasus GA), karena pelapor sama, saksi sama dan persangkaan pasal juga sama sehingga sudah kita klarifikasi. Hari ini juga sama kita gelarkan tahap awal agar bisa naik ke penyidikan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Ngakak Dituding Nikita Mirzani Cari Aman Lantaran Tak Pernah Tersandung Masalah, Soimah: Niatnya Kerja, Gak Cari Musuh

Untuk kasus penyebaran video asusila yang pemerannya mirip dengan Jessica Iskandar itu ada tiga akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sama dengan kasus penyebaran video asusila mirip penyanyi Giselle Anastasia, ada dua pasal yang dapat menjerat pelaku penyebaran video bermuatan tak baik itu.

Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE. Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Niat Hati Pergi ke Kebun Mencari Buah Pucung, Seorang Anak Justru Temukan Kaki dan Mencium Aroma Tak Sedap, Saat Dicek Ternyata Itu Jasad Ayahnya Sendiri!